4. Kedua Orangtua Terima Hasil Tes DNA
Dalam kasus ini kedua keluarga yakni Siti Mauliah dan pasien D sudah menerima kenyataan bayi laki-lakinya memang tertukar hasil tes DNA.
"Dengan kebesaran hati kedua belah pihak, maka proses setelah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim, kami mengucap syukur Alhamdulilah atas rahmat Allah SWT masing-masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa," ungkapnya.
Dalam menyelesaikan proses ini, pihaknya berusaha mencari formulasi dengan arif dan bijaksana. Karena, kasus ini pada intinya terkait kemanusiaan.
5. Pihak Keluarga Bakal Laporkan Rumah Sakit
Kuasa hukum Siti Mauliah dan pasien D berencana membuat laporan terhadap RS Sentosa Bogor ke polisi. Hal itu berkaitan kasus bayi tertukar.
"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami sebagai korban ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS. Jadi langkah hukum hukum ke depannya pasti akan ambil kami dari kuasa para korban akan melakukan upaya hukum untuk RS Sentosa," kata Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho di Polres Bogor.
(Angkasa Yudhistira)