Praka Riswandi merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres. Sebelumnya, pelaku bertugas di Polisi Militer dan mengawali karier dengan pangkat prajurit dua (Prada) usai lulus pendidikan Tamtama TNI AD.
Praka Riswandi diduga menganiaya dan menculik Imam Masykur warga Gompong Mon Keulayu, Gandapura, Bireun, Aceh yang sedang merantau di Jakarta.
Diketahui, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia di RSAD Jakarta Pusat setelah dianiaya oleh pelaku. Video penganiayaan Imam Masykur viral di media sosial.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.