Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Pembubaran BPUPKI 7 Agustus 1945, Berperan Penting untuk Kemerdekaan Indonesia

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |20:16 WIB
Alasan Pembubaran BPUPKI 7 Agustus 1945, Berperan Penting untuk Kemerdekaan Indonesia
Ilustrasi dari BPUPKI yang dibubarkan pada 7 Agustus 1945 (Foto: Kemdikbud)
A
A
A

JAKARTA - Alasan pembubaran BPUPKI 7 Agustus 1945 menjadi salah satu kepingan puzzle yang sangat menarik dalam sejarah Indonesia.

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (29/8/2023), salah satu langkah penting menuju Indonesia merdeka adalah pembentukan BPUPKI. Mereka merintis berbagai hal untuk persiapan kemerdekaan Indonesia.

Selanjutnya badan ini kemudian dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan perannya oleh PPKI yang membahas dengan lebih objektif.

Latar belakang di akhir tahun 1944, Jepang mulai terdesak di Perang Asia Timur Raya. Kekalahan demi kekalahan yang dialaminya membuat pasukan Jepang memilih untuk meminta bantuan pada Indonesia dengan iming-iming memberikan kemerdekaan.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI dibentuk guna menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan segala hal untuk Indonesia merdeka.

Pada 29 April 1945, secara resmi jajaran pengurus BPUPKI diangkat. Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat diangkat sebagai ketua dengan Icibangase Yosio sebagai ketua muda dan RP. Soeroso Suroso sebagai kepala sekretariat.

Anggota BPUPKI terdiri atas 69 total anggota dimana 62 anggota merupakan tokoh pergerakan nasional dan 7 yang lainnya merupakan anggota istimewa yang berasal dari pemerintah militer Jepang-Indonesia.

BPUPKI melaksanakan sidang pertama pada 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, tercapai sebuah kesepakatan untuk menjadikan Pancasila sebagai nama dasar negara Indonesia. Dalam hal tersebut tercetuslah rumusan pancasila yang digagas masing-masing oleh Ir. Soekarno, Mr. Moh. Yamin, dan Soepomo.

Kemudian dari sidang tersebut, terbentuk pula panitia sembilan yang bertugas untuk mengidentifikasi rumusan dasar dari Pancasila. Hingga pada akhirnya, lahirlah rumusan dasar akhir yang tercantum dalam Piagam Jakarta.

Pada 10-17 Juli 1945, BPUPKI melaksanakan sidang keduanya dengan tujuan membahas bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.

Kemudian akhirnya pada 7 Agustus 1945, secara resmi BPUPKI dibubarkan. Alasan pembubaran BPUPKI ini karena dianggap telah menyelesaikan seluruh tugasnya dengan baik.

Dalam melanjutkan tugasnya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai. Dengan diketuai oleh Ir. Soekarno dan memiliki 21 anggota, PPKI bertugas melanjutkan hasil kerja BPUPKI.

Diantaranya adalah, PPKI bertugas untuk mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer Jepang kepada bangsa Indonesia, mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia baru, hingga meresmikan pembukaan serta batang tubuh UUD 1945.

(Hafid Fuad)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement