Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |08:14 WIB
Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap
Polda Jambi menangkap pelaku penipuan online dengan modus pura-pura salah transfer. (MPI/Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menetapkan tiga tersangka dari delapan orang yang ditangkap terkait penipuan online.

Ketiga sindikat tersebut diamankan petugas di salah satu rumah toko (ruko) di Kota Jambi.

"Ketiga tersangka, berinisial R, AD dan AV yang merupakan warga Riau," ungkap Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto, Selasa (29/8/2023).

Dia menambahkan, R adalah otak pelaku penipuan online dan yang menyewa ruko.

"Tersangka kedua, saudara AD berperan yang menghubungi korban dan membuat struk transfer palsu kepada korban," ucapnya.

Andi melanjutkan, tersangka berinisial AV mengambil uang korban di ATM.

"Modusnya, tersangka R menghubungi korban berpura-pura untuk membeli atau menyewa ruko milik korban di seputaran Pasar Angso Duo, Kota Jambi yang di-posting di media sosial," tuturnya.

Selanjutnya, terjadilah negosiasi antara tersangka dan korban. "Setelah DP disepakati sebesar Rp10 juta, pelaku buat struk palsu bukti seolah-olah telah mentransfer uang ke rekening korban," ucapnya.

Tidak berlangsung lama, pelaku lain menghubungi korban seolah terjadi kelebihan transfer.

"Pelaku yang satunya menghubungi korban dengan alasan istrinya salah mentransfer seolah-olah transfer yang dikirim sebagai DP berlebih, yakni mencapai Rp45 juta," ucap Andi.

Tanpa rasa curiga, korban mengembalikan kelebihan uang DP tersebut dengan minta rekening pelaku.

"Korban akhirnya mentransfer sebanyak dua kali ke rekening pelaku senilai Rp25 juta," ujarnya.

Setelah korban mengirimkan bukti transfer kelebihan uang tersebut kepada tersangka, korban menghubungi CS Mandiri di nomor 14000.

Betapa terkejutnya korban, ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta," tutur Andi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement