Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |08:14 WIB
Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap
Polda Jambi menangkap pelaku penipuan online dengan modus pura-pura salah transfer. (MPI/Azhari Sultan)
A
A
A

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

Petugas masih mengorek keterangan dari pelaku untuk mengungkap siapa saja korbannya dan di lokasi mana saja tersangka melakukan aksinya.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi, ada juga dari luar Provinsi Jambi," tuturnya.

"Untuk komplotan penipuan ini merupakan komplotan lintas provinsi atau lintas pulau," kata Andi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement