Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Aniaya Anak dan Mengunggahnya ke Medsos, Ingin Istrinya di Arab Saudi Tahu

Ilham Nugraha , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |12:49 WIB
Ayah Aniaya Anak dan Mengunggahnya ke Medsos, Ingin Istrinya di Arab Saudi Tahu
Ayah penganiaya anak kandungnya ditangkap polisi (Foto: MPI)
A
A
A

SUKABUMI - Polres Sukabumi menetapkan pria berinisial E (34) pelaku kekerasan terhadap anaknya serta mengunggahnya ke media sosial, di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka. Diketahui, istri tersangka sedang bekerja sebagai TKI d Arab Saudi.

Kini pelaku terancam hukuman 3,5 tahun penjara serta denda senilai puluhan juta rupiah.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede menyebut, pihaknya menerapkan ancaman hukuman pokok sebagaimana Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana selama 3 tahun 6 bulan serta denda senilai 72 juta rupiah dijatuhkan kepada pelaku kekerasan ini," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruli Pardede, Selasa (29/8/2023).

AKBP Maruli Pardede menjelaskan, kasus tersebut melibatkan hubungan keluarga sedarah antara pelaku dan korban. Peristiwa berawal saat anak korban dan kakaknya pergi untuk membeli jajanan di warung terdekat.

Setelah selesai berbelanja, mereka pulang ke rumah dengan anak korban terlihat menangis.

"Keterangannya, ketika anak korban meminta jajanan kepada kakaknya di warung, tetapi permintaannya ditolak. Saat dalam perjalanan pulang, anak korban memohon agar digendong oleh kakaknya, namun permintaannya diabaikan dan anak tersebut pun menangis," terangnya.

Setelah itu kata AKBP Maruli Pardede, pelaku dalam keadaan lelah dan kesal karena mendengar anaknya meminta uang jajanan berkali-kali. Kemudian, tanpa dapat mengendalikan emosinya, pelaku mendekati anak korban dan melakukan tindakan yang sangat kejam.

"Dari situ pelaku memaki dan menendang anak korban di wajah dan pinggang, menyebabkan anak tersebut jatuh dan terlentang," bebernya.

Tindakan yang lebih mengkhawatirkan, pelaku bahkan merekam tindakan kekerasan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement