"Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, dengan diantarkan oleh orang tuanya, datang ke Polsek Mampang Prapatan lima orang yang mengendarai sepeda motor yang diamankan, setelah dilakukan interogasi, dua orang atas nama AFR dan SWP dibawah umur mengaku sebagai pemilik dua bilah senjata tajam jenis celurit besar tersebut," tutup David.
(Qur'anul Hidayat)