JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi bahwa Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) menyewa layanan eksklusif di pesawat jet pribadi. KPK sedang mendalami peruntukkan hingga sumber uang yang digunakan Lukas tersebut.
Hal tersebut berdasarkan keterangan seorang saksi, Freelance Aviasi Global Auto Traders, Megawati Suganda Putri.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya booking layanan eksklusif private jet oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (31/8/2023).
Ali melanjutkan, terdapat satu saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus Lukas Enembe. Saksi tersebut yakni Komisaris PT Cycloop Rizqiana, Revy Dian Permata Sari. "Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," tutup Ali.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pembelian pesawat jet pribadi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).