Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

95 Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi

Irfan Maulana , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |11:11 WIB
95 Kendaraan Dinas Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi
Sebanyak 95 kendaraan dinas Pemkot Jakpus tak lolos uji emisi. (Ist)
A
A
A

 

JAKARTA - Sebanyak 95 kendaraan dinas dan milik Pemkot Jakarta Pusat (Jakpus) tidak lolos uji emisi. Hal itu diketahui setelah Pemkot Jakpus melakukan uji emisi pada Selasa, (29/8/2023).

"Kebanyakan kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi itu yang berbahan bakar solar," ucap Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi dalam keterangannya, Kamis, (31/8/2023).

Ia menyebutkan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi didominasi kendaraan lawas dan membutuhkan perawatan lebih lanjut. Alhasil, saat uji emisi gas buangnya di atas ambang batas.

"Gas buang kendaraan dinas itu sudah melewati ambang batas. Kendaraan tersebut harus melakukan uji emisi kembali hingga dinyatakan lolos," ucap Slamet.

Kepala Seksi (Kasie) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakpus, Enrile Indro Prasetyo mengatakan total kendaraan yang telah diuji emisi sebanyak 388. Sebanyak 293 kendaraan lolos uji emisi dan 95 lainnya tidak.

"Kalau roda empat berbahan bakar bensin itu ada 150 kendaraan. Ada 143 lolos dan 7 tidak lolos uji emisi. Sedangkan kendaraan roda empat yang bahan bakar solar ada 62 dengan rincian lulus uji emisi hanya 9 dan tidak lolos ada 53 kendaraan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement