Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok, Ayah : Sudah Dimaafkan, Harap Dihukum Ringan

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |17:10 WIB
Kasus Anak Bunuh Ibu di Depok, Ayah : Sudah Dimaafkan, Harap Dihukum Ringan
Kasus anak bunuh ibu di Depok, sang ayah sudah memaafkan dan harapkan tersangka dihukum ringan. (MPI/Refi Sandi)
A
A
A

 

DEPOK - BA (49) berharap anaknya Rifqi Azis Ramadhan alias Azis (23) mendapat hukuman ringan. Diketahui Azis membunuh ibunya SW (43) dan juga melukainya.

Ia mengaku sudah mengikhlaskan kejadian yang menimpa istri dan dirinya itu. Ia juga telah memaafkan anaknya yang kini menjadi tersangka.

"Yang sudah tidak ada saya ikhlaskan. Kami semua sekeluarga dari keluarga istri dari keluarga saya semua memaafkan, mengikhlaskan semua ini,"

kata BA saat menghadiri rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Jalan Bakti ABRI No. 286 RT 3/8, Tapos, Depok, Jawa Barat pada Kamis (31/8/2023).

"Yang sudah tidak ada tidak mungkin kembali. Yang masih ada ini justru kita berharap karena anak ini juga punya masa depan," lanjutnya.

Ia juga meminta agar anaknya mendapat hukuman ringan terkait pembunuhan terhadap istrinya. Hal itu karena Azis merupakan penerus usaha keluarganya.

"Saya minta hukuman yang seringan-ringannya karena memang penerus saya. Saya secara pribadi memaafkan, dari sehari setelah kejadian langsung saya maafkan," ucapnya.

BA mengaku biasa saja melihat anaknya mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol menjalani rekonstruksi di rumah yang menjadi lokasi kejadian nahas tersebut. Namun, ia masih berharap pelaku Azis dihukum seringannya dan dapat kembali ke tengah keluarga kecilnya itu.

"Saya berharap dia gimana pun proses hukum harus berjalan. Tapi kan saya berharap anak saya itu dihukum seringan-ringannya. Karena memang masih berharap kembali di tengah-tengah keluarga," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement