Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Selebgram Cantik Ditangkap Terkait 10 Kg Sabu, Hartanya Ikut Disita

Ira Widyanti , Jurnalis-Kamis, 31 Agustus 2023 |06:35 WIB
5 Fakta Selebgram Cantik Ditangkap Terkait 10 Kg Sabu, Hartanya Ikut Disita
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung lantaran menyembunyikan aset-aset milik David suaminya yang merupakan bandar narkoba.

Berikut Fakta dari peristiwa tersebut yang berhasil dihimpun:

1. Suaminya Bandar Narkoba di Nusakambangan

David sendiri merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, David menerima sabu sebanyak 10 kilogram dari tersangka Fajar Reskianto.

2. Hasil Pengembangan Kasus

Sebelumnya Fajar telah ditahan di Mapolda Lampung usai tertangkap pada Maret 2023 lalu. Atas pengungkapan itu, polisi akhirnya terus mengembangkan pengungkapan itu hingga akhirnya Adelia tertangkap.

"Awalnya kami menangkap tersangka Fajar Reskianto pada Maret 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap Fajar tersebut nama David," ujar Erlin, Rabu (30/8/2023).

3. Asal Usul Sabu 10Kg

Erlin menjelaskan, sabu sebanyak 10 kilogram tersebut didapatkan David dari tersangka Angga asal Provinsi Riau.

"Barang itu didapatkan dari tersangka Angga yang ditugaskan mengambil sabu dari Riau," jelasnya.

4. Sejumlah Aset Ikut Disita

Mantan Wadirresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini menambahkan, dalam penangkapan Adelia, sejumlah aset milik suaminya turut diamankan Polda LampungLampung diantaranya enam unit mobil mewah yang telah ditahan di Mapolda Lampung.

5. Mobil Mewah Ikut Disita

Keenam mobil sitaan itu terdiri dari Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement