Pemungutan suara juga dilakukan hanya empat bulan sebelum pemilihan umum Bangladesh berikutnya dan di tengah meningkatnya seruan untuk menjamin pemilu yang bebas dan adil.
Sementara itu, pada 2011, bank sentral Bangladesh memaksanya keluar dari Grameen Bank dengan alasan bahwa ia telah menjalani masa pensiun melebihi usia wajib 60 tahun.
Pada 2013, pihak berwenang menuduh Prof Yunus menghindari pajak atas pendapatan luar negeri, termasuk penghargaan Hadiah Nobel dan royalti sebuah buku.
Pengacara Prof Yunus, Abdullah Al-Mamun, mengatakan kasus-kasus ini tidak berdasar dan dipengaruhi oleh pemerintah.
Ali Riaz, seorang ilmuwan politik di Illinois State University mengatakan kepada BBC bahwa Hasina "sangat membenci" kedudukan Prof Yunus yang ikonik di dunia, meskipun baru-baru ini ia belum menyatakan ambisi politiknya.