DENPASAR – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online di 2 lokasi di Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan hal ini. Ia mengatakan pengungkapan praktik judi online di Bali adalah salah satu dari sekian kasus yang diungkap Dittipidsiber Bareskrim Polri di sejumlah daerah.
Polda Bali memberikan bantuan dukungan dengan menyertakan personel Tim Siber Ditreskrimsus Polda Bali saat penggerebekan yang dilakukan di salah satu lokasi di Jalan Tukad Balian, Denpasar Selatan, pada 18 Agustus 2023 dini hari.
“Bareskrim, Polda Bali bersama-sama dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Bali juga bersama-sama melaksanakan penindakan tersebut,” kata Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (1/9/2023).
Kawasan hunian tersebut memang terlihat sangat tertutup. Bahkan tidak satu pun penghuni terlihat usai dilakukan penggerebekan.
Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus tempat mengoperasikan sejumlah situs judi online. Dikabarkan 31 orang diamankan saat penggerebekan dilakukan.
Selain itu sejumlah barang bukti juga turut disita. Barang bukti itu di antaranya 240 komputer, 253 telepon selular, serta 58 rekening berbagai bank.
(Erha Aprili Ramadhoni)