JAKARTA - Dalam upaya menekan polusi udara di DKI Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara bersama dengan Satlantas Wilayah Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar razia uji emisi di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jumat (1/9/2023).
Berdasarkan pantauan di lokasi, razia uji emisi ini dilaksanakan di ruas kiri Jalan RE Martadinata. Petugas gabungan memberhentikan satu per satu pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dan dibawa menuju tenda pemeriksaan uji emisi.
Sedikitnya ada puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang dilakukan uji emisi. Dalam prosesnya uji emisi tersebut, bagi pengendara yang lolos bisa meneruskan perjalanannya, sementara bagi yang tidak lulus akan mendapat surat tilang.
Ada beberapa pengendara yang tidak lulus dalam uji emisi ini dan harus mendapat upaya hukum dari petugas dengan mendapat surat tilang. Karena tidak terima ditilang, beberapa pengendara kemudian protes bahkan adu mulut dengan petugas.
Salah satu pengendara yang protes dan adu mulut dengan petugas adalah Boim. Menurut Boim, dirinya sedang melintas dan diberhentikan oleh petugas untuk mengikuti uji emisi tersebut. Saat mengetahui motornya tidak lolos, dirinyapun marah dan merasa di tipu.
"Awalnya saya jalan terus diberhentiin uji emisi sama Polisi. Terus katanya pak ini gratis gak bayar, daripada di showroom bayar. Yaudah saya tanya, sama ibu (pemeriksa) kenapa disini gratis kenapa saya ditilang? yaudah digituin saya," kata Boim di lokasi.
Menurut Boim, dengan adanya upaya hukum dalam razia uji emisi tidaklah efektif, hal ini lantaran dirinya yang belum mengetahui adanya sosialisasi. Meskipun Boim mendapat tilang, namun dirinya akan segera mendatangi bengkel.
"Belum ada sosialisasi, tapi yaudah ini untuk pelajaran saya kedepannya. Karena ada peraturan baru untuk 1 September ini mulai berlakukan uji emisi. Ke depannya bisa taat aturanlah dan kontrol motor kendaraan kita biar di jalan tidak apa-apa," ujarnya.
Hal serupa juga diungkapkan, salah satu pengendara mobil boks, Wawan. Dirinya menuturkan keberatan dengan adanya tindak tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. Wawan pun menilai sosialiasi yang dilakukan sebelumnya belum efektif.
"Menurut saya sih kurang efektif yah. Karena pemberitahuannya kurang, jadi sosialisasinya kurang puas kayak mendadak. Orang jadinya kayak gimana gitu. Kalau misalnya melanggar gak apa-apa, tapi dikasih tau dulu jadi disiapkan, lebih bijak lagi pemerintah," pungkasnya.