Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Selebgram Cantik dan Suaminya Dijerat Pasal Berbeda

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 01 September 2023 |21:15 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Selebgram Cantik dan Suaminya Dijerat Pasal Berbeda
Selebgram cantik dan suaminya dijerat dengan pasal berbeda/Foto: Instagram
A
A
A

Adapun, Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika berbunyi: Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram.

 BACA JUGA:

Erlin melanjutkan, sedangkan kedua rekan David yakni H dan L, dikenakan Pasal yang sama yakni Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) sub Pasal 137 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement