Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkaca dari Pemilu 2019, Bawaslu Prediksi Hoaks Bakal Lebih Banyak Bermunculan di Waktu Ini

Irfan Maulana , Jurnalis-Minggu, 03 September 2023 |21:23 WIB
Berkaca dari Pemilu 2019, Bawaslu Prediksi Hoaks Bakal Lebih Banyak Bermunculan di Waktu Ini
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Puncak penyebaran kabar bohong atau hoaks diprediksi akan terjadi pada Februari 2024. Bulan itu diketahui, jadwal pemungutan suara Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yakni pada Rabu, (14/9/2023).

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn JH Malonda mengatakan hal itu bercermin pada Pemilu 2019. Di mana, puncak Hoaks terjadi pada April, menjelang pemungutan suara

“Ini yang memang kita perlu perhatikan bersama, karena terkait isu informasi negatif maka tren hoaks dan berita tidak benar ini bisa meningkat. Kalau berkaca 2019, memuncak di April 2019 ketika berakhirnya tahapan kampanye sampai menjelang pemungutan suara," kata dia dalam keterangannya, Minggu, (3/9/2023).

Lanjut, Herwyn, Hoaks akan mulai mengalami peningkatan pada November 2023 hingga Februari 2024. Berdasarkan data Pemilu 2019 sebanyak 501 hoaks menyebar.

Hal ini pun, kata Herwyn perlu diantisipasi karena dapat berdampak pada Pemilu yang meliputi muncul dan menguatnya polarisasi di tengah masyarakat munculnya ketidakpercayaan pada penyelenggara Pemilu. Kemudian masyarakat menjadi tidak percaya pada hasil Pemilu yang berakhir pada kekerasan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu telah melakukan pencegahan dengan melakukan media monitoring sekaligus mempublikasikan informasi dan edukasi kepemiluan secara massif agar maraknya informasi hoaks dapat diredam dengan berita kebenaran.

“Kami juga melakukan kolaborasi kepada stakeholder terkait seperti Kemenkominfo, platform media sosial, media, dan konten kreator, dan juga membentuk gugus tugas pengawasan kampanye bersama KPI, KPU, dan Dewan Pers,” cetusnya.

Dari sisi pengawasan, tentu Herwyn berharap ada peran aktif juga dari masyarakat untuk melaporkan jika ada terjadi penyebaran berita hoaks, ujaran SARA, dan ujaran kebencian melalui aplikasi Sigap Lapor melalui perspektif kelembagaan.

Herwyn mengatakan Bawaslu juga akan melakukan pengawasan dan mencermati konten internet dari akun resmi media sosial partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di di KPU. Kemudian, mencatat hasil pengawasan konten internet yang diduga mengandung pelanggaran administrasi dan/ atau pidana ke form Laporan Hasil Pengawasan.

“Paling penting adalah dalam konteks kita dalam terjadi pergesaran kontestasi pemilu, pasti akan ada gesekan. Yang sebelumnya secara luring, sekarang menjadi daring. Tugas utama kita adalah, mari kita lakukan terlebih dahulu menyaring informasi untuk cek fakta, sebelum kita bagikan ke pihak lain. Dengan itu kita sudah membantu masyarakat supaya kita juga bisa mengangkat perintah undang-undang dasar yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement