Rudi mengatakan, saat hendak memasang portal tersebut, terlapor sudah berada di lokasi kejadian.
Saat itu, menurutnya, sebelum melakukan pembacokan, terlapor sempat menolak adanya pemasangan portal.
"Dia sempat ngomong jangan mengkotak-kotakan warga, cuma kan kita selaku warga di situ punya hak juga dong, gimana kalau seandainya aktivitas alat berat itu kena anak-anak, terus jalan rusak," bebernya.
"Kalau sama saya tidak ada cekcok, kita juga lebih tepatnya tidak meladeni dia, mungkin karena enggak ada yang gubris, dia khilaf langsung ngebacok kawan saya, terus saya ngedorong dia akhirnya saya juga kena bacok, setelah ngebacok dia langsung kabur," sambungnya.
Rudi menyebutkan, sudah sekitar satu bulan yang lalu pihak warga Perumahan Griya Jabal Nur mengajak diskusi dengan terlapor.
"Sudah pernah kita ajak diskusi dia gak ada jawaban, kurang lebih satu bulan lalu. Setelah pertemuan itu kita pasang banner juga penolakan mobilitas alat berat, kita gak ada penolakan pembangunan perumahan itu, tapi itu tidak ada izin pamong, RT dan lurah," ujar Rudi.
Akibat pembacokan tersebut, korban Sefri mengalami luka bacok pada bagian punggung sepanjang 30 centimeter, sementara Rudi mengalami luka bacok di bagian punggung dengan 4 jahitan dan di atas mata kaki dengan 7 jahitan dengan kedalaman luka bacok sedalam kurang lebih 4 centimeter.
Sementara dihubungi terpisah, Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut, pihaknya juga sudah menerima laporan korban.
"Iya, sudah di cek TKP (tempat kejadian perkara)-nya," singkat Warsito.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.