Dugaan aksi penculikan dan penyiksaan itu terjadi pada pertengahan Agustus 2023 silam, dimana korban diculik dari toko kosmetik di Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku oknum Paspampres Praka RM meminta uang Rp 50 juta tetapi tidak dipenuhi korban. Sehingga pelaku RM menyiksa Imam hingga korban meninggal dunia.
Kasus tersebut terungkap melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati yang beredar luas.
(Fahmi Firdaus )