Terakhir, Ike mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua untuk mengawasi perilaku anak-anaknya. Jangan memberikan handphone kepada anak yang masih di bawah umur yang sangat rentan terpengaruh oleh lingkungan sekitar.
"Seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten beberapa waktu lalu. Tiga dari empat selebgram yang tertangkap akibat mempromosikan situs judi online masih di bawah umur," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini, pihak kepolisian menangkap selebgram dan youtuber diberbagai daerah akibat mempromosikan situs judi online.
Terbaru, empat orang selebgram berhasil dibekuk akibat mempromosikan situs judi online di Pandeglang, Banten. Keempat selebgram tersebut menjadi afiliator situs judi online dengan keuntungan mencapai jutaan rupiah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.