Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kualitas Udara Masih Belum Sehat Pagi Ini, DKI Jakarta Tempati Posisi Terburuk Ketiga

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |09:00 WIB
Kualitas Udara Masih Belum Sehat Pagi Ini, DKI Jakarta Tempati Posisi Terburuk Ketiga
Kualitas udara di DKI Jakarta buruk (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai memberlakukan denda tilang uji emisi pada Jumat 1 September 2023.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

 BACA JUGA:

Diketahui, denda tilang uji emisi ini merupakan bentuk upaya para stakeholder untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement