Dewan Pers ingin mengingatkan bahwa pada tahun politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, berseliweran, dan menyasar media.
"Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers," ucapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana menambahkan bahwa Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.
BACA JUGA:
"Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said," kata Yadi.
Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik.
(Fakhrizal Fakhri )