Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelecehan Santriwati di Karanganyar, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka

Eka Setiawan , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |17:03 WIB
Kasus Pelecehan Santriwati di Karanganyar, Pimpinan Ponpes Jadi Tersangka
Pimpinan pesantren ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. (Foto: Ilustrasi/Dok Ist)
A
A
A

SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng menetapkan salah satu pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Karanganyar terkait kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan ponpes itu. Korbannya saat ini 6 orang santriwati.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto mengemukakan tersangka berinisial DN.

 BACA JUGA:

“Dari olah TKP dan gelar perkara, salah satu pimpinan di pondok pesantren tersebut dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Bayu di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (7/9/2023).

Kasus itu awalnya ditangani Polres Karanganyar, namun dalam kelanjutannya ditangani Polda Jateng.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement