Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dito Mahendra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Jakarta dan Diperiksa Intensif

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |11:51 WIB
Dito Mahendra Ditangkap, Langsung Dibawa ke Jakarta dan Diperiksa Intensif
Dito Mahendra langsung dibawa ke Jakarta usai ditangkap. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap Pengusaha Dito Mahendra yang sempat buron dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ia akan dibawa ke Jakarta setelah dilakukan penangkapan.

"Hari ini kembali ke Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menjelaskan, setelah dibawa ke Jakarta, pihaknya atau penyidik akan langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra setelah dilakukan penangkapan. Sayangnya, Bareskrim masih irit bicara terkait lokasi dari penangkapan Dito Mahendra tersebut.

"Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement