Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra di Bali

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 September 2023 |12:46 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Dito Mahendra di Bali
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (MPI/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menangkap pengusaha Dito Mahendra yang sempat buron dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Dito ditangkap di Bali.

"Iya (ditangkap di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Ia menjelaskan, Dito Mahendra akan dibawa ke Jakarta. Setibanya di Ibu Kota, penyidik bakal melakukan pemeriksaan intensif kepada Dito Mahendra.

"Kita laksanakan pemeriksaan dulu ya," ujar Djuhandhani.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement