Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Promosikan Situs Judi Online, 4 Orang Ditangkap Polisi di Sukabumi

Ilham Nugraha , Jurnalis-Minggu, 10 September 2023 |03:30 WIB
Promosikan Situs Judi Online, 4 Orang Ditangkap Polisi di Sukabumi
Ilustrasi sebar situs judi online ditangkap polisi (Foto: Freepik)
A
A
A

SUKABUMI - Empat pelaku judi online ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. Dari keempat orang itu, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, empat orang yang terlibat perjudian online slot masing-masing berisial TS (28), E (27), PU (31), dan M (24) dan mereka punya peran yang berbeda.

"TS (28 tahun), konten kreator di Cangkul88.com, Sensa88.ink, Gogo90.us, keuntungan 6 juta. E alias I (27 tahun), spamer di situs yang sama, keuntungan 6-10 juta. P (31 tahun), desainer di situs yang sama, keuntungan Rp30 juta. N (24 tahun), Followup member di situs yang sama," ujar AKBP Maruly Pardede, Sabtu (9/9/2023).

AKBP Maruly Pardede menjelaskan, para tersangka itu sudah beroperasi selama 3 bulan. Sebelumnya, 20 Agustus 2023, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota unit Tipidter Satreskrim Polres Sukabumi mendatangi lokasi perumahan Prema Pera di Desa Kerta Raharja, Kecamatan Cikembar, berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Kemudian, dilakukan pengembangan di Desa Sinaresmi, Kecamatan Gunung Guruh, hingga total empat orang berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 unit CPU, 2 unit monitor, 2 unit handphone, dan 2 buah sim card.

"Modus operandi pelaku membuat konten yang mempromosikan judi online slot, dengan setiap pelaku mendapatkan keuntungan sesuai perannya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement