Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Rombongan Bos Guna Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |12:51 WIB
KPK Panggil Rombongan Bos Guna Usut Korupsi Proyek Pemkot Bima
KPK panggil rombongan bos guna usut korupsi di Pemkot Bima (Foto : Antara)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus itu diusut lewat pemeriksaan saksi-saksi, di antara rombongan bos perusahaan swasta.

Para petinggi perusahaan swasta yang dipanggil tersebut yakni, Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Effendi; Direktur CV Zhafira Bima, Zulfikar.

Kemudian, Direktur CV Nggaro Bae Consultant, Jamaludin; Direktur PT Risala Jaya Konstruksi tahun 2018-2022, Jamal Abd Naser; Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Akhmad Mudasir; Direktur CV Titisari, Al Imron; serta Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa, M Ony Yusri.

"Hari ini, bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (11/9/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. KPK sudah menetapkan sedikitnya satu orang sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement