JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi bahwa Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) pernah membahas pengondisian perkara di salah satu hotel daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Informasi itu saat ini sedang didalami KPK.
Penyidik lembaga antirasuah mendalami informasi tersebut lewat seorang saksi yang merupakan Operation Manager Hotel Doubletree by Hilton Surabaya, Pujitama Tamamas. Saksi Pujitama diduga mengetahui keberadaan tersangka Hasbi Hasan di salah satu hotel di Surabaya.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan keberadaan tersangka HH di salah satu hotel di Surabaya dalam rangka membahas pengondisian perkara yang diajukan kasasinya di MA" kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin, (11/9/2023).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.