Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Aborsi, Polisi Panggil Ibu Pemilik Janin di Toilet RSUD Sampang

Diwan Mohammad Zahri , Jurnalis-Selasa, 12 September 2023 |10:45 WIB
Diduga Aborsi, Polisi Panggil Ibu Pemilik Janin di Toilet RSUD Sampang
Polisi panggil ibu pemilik janin yang ditemukan di RSUD Sampang/Foto: Diwan Mohammad
A
A
A

SAMPANG - Kasus penemuan janin di toilet Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, Madura, sudah masuk penyidikan polisi.

Pasalnya, Sat Reskrim Polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap ibu dari si janin bernisial A (19) dan pacarnya FR untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan aborsi.

 BACA JUGA:

Kanit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Sampang Ipda Muamar Amin mengatakan, untuk pemeriksaan sudah dilakukan pada pekan kemarin.

"Saat ini kasus tersebut sudah naik tahap penyidikan. Sebab dalam kasus ini sudah ditemukan unsur pidananya untuk mengembangkan ke tersangkanya," ujar Muamar, Selasa (12/9/2023).

Pihaknya pun juga telah mengetahui kejelasan obat yang digunakan untuk menggugurkan janin tersebut. Namun, ia belum bisa membeberkan kepada publik karena saat ini masih proses melengkapi data.

"Untuk saat ini tinggal menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) ibu dan si janin dari Rumah Sakit. setelah itu baru kita gelar perkara untuk menentukan tersangka," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement