Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sosiolog Ungkap 3 Alasan Judi Online Cepat Menyebar, Awas Terjebak!

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 14 September 2023 |15:49 WIB
Sosiolog Ungkap 3 Alasan Judi Online Cepat Menyebar, Awas Terjebak!
Judi online saat ini jadi masalah sosial. (Foto: Dok Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi menyebut setidaknya ada tiga alasan fenomena judi online cepat merebak hingga ke sendi-sendi kehidupan sosial di Indonesia. Judi online saat ini jadi salah satu masalah sosial yang marak dialami masyarakat Indonesia.

Pertama, kata Sigit, adalah teknologi yang memudahkan pengguna untuk mengakses dengan cepat. "Teknologi sangat mudah dioperasikan aplikasinya menggunakan berbagai media,"kata Sigit saat dihubungi MNC Portal, Kamis (14/9/2023).

Kedua, adalah taruhan dengan nominal yang kecil mulai dari 10 ribu sehingga dapat diikuti oleh seluruh kalangan. Pada tahap pertama para pemain yang berasal dari kalangan ekonomi kelas bawah diberikan kemenangan berkali-kali sehingga meningkatkan rasa penasaran dan jadi tidak berpikir rasional.

"Yang taruhan mula-mula kecil hanya 10 ribuan jadi mudah sekali diikuti oleh semua pihak. Dia ingin mengulang kemenangan dan cerita ke teman-temannya, mudah sekali diklik menyebar ke lapisan masyarakat,"katanya.

Ketiga, promosi judi online juga dilakukan secara masif dengan cara ditawarkan oleh perempuan berpakaian seksi, iklan obat kuat, obat untuk mempercantik diri, hingga obat menurunkan berat badan. Hal itu gencar dilakukan oleh para bandar untuk menarik semakin banyak para penjudi.

"Membuat yang ditargetkan membuat orang kecanduan, banyak KDRT, perceraian, anak-anak tidak belajar suka bermain dengan judi. Anak banyak melakukan tindak pidana dalam mengejar judi online," ucapnya.

Dengan demikian, Sigit menilai peranan orang tua tidaklah cukup. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak guna mencegah perkembangan judi online.

"Kalau mengandalkan polisi beritndak setelah ada kasus jadi preventif harus dikelola oleh para pendidik, orang tua dan pendiri kantor. Harus dilakukan bersama-sama semua pihak berbtengan tangan untuk mencegah berkembangnya judi online," ujar dia.

"Judi bertentangan dengan agama dan norma, hampir tidak pernah ada orang berjudi bisa kaya, menang, dan tentram," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement