JAKARTA - Menteri BUMN 2011-2014 Dahlan Iskan menyebutkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Ia menyebutkan hal itu usai diperiksa KPK selama 6 jam sebagai saksi.
"(Pemeriksaan-red) terkait Bu Karen. Iya (Karen tersangka-red)," kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/9/2023).
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
Saat diperiksa penyidik, Dahlan mengaku ditanya perihal pengadaan LNG. Namun, ia menyatakan tidak mengetahui hal yang dimaksud lantaran pengadaan tersebut tidak diurusnya secara langsung.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG, saya bilang enggak tahu," kata Dahlan Iskan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/9/2023).
Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK selama lebih dari enam jam. Ia pun menyatakan tidak mengingat persis jumlah pertanyaan yang penyidik sampaikan kepada dirinya.
"Aduh enggak hapal aku. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama," ujarnya.