LONDON – Inggris, Prancis dan Jerman telah mengumumkan bahwa mereka akan mempertahankan sanksi terhadap Iran dalam upaya untuk mencegah negara tersebut menjual drone dan rudal ke Rusia.
Pada 2015 Iran menyetujui perjanjian nuklir dan, berdasarkan persyaratan, beberapa sanksi akan dicabut bulan depan.
Namun negara-negara Eropa yakin Iran melanggar perjanjian itu dengan memperkaya dan menyimpan uranium.
Iran mengatakan tindakan mereka “ilegal dan provokatif”. Ketika diperkaya, uranium dapat digunakan untuk membuat senjata nuklir.
Dikutip BBC, negara-negara Eropa mengumumkan bahwa mereka akan memasukkan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sudah habis masa berlakunya ke dalam undang-undang mereka sendiri.
Beberapa tindakan tersebut dimaksudkan untuk menghentikan Iran mengembangkan dan mengekspor rudal balistik dan drone. Meskipun ada sanksi, banyak drone buatan Iran telah digunakan oleh Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Iran menyetujui perjanjian tersebut, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA), dengan sekelompok kekuatan dunia yang dikenal sebagai P5+1 – AS, Inggris, Perancis, Tiongkok, Rusia dan Jerman – delapan tahun lalu.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Iran setuju untuk membatasi kegiatan nuklirnya yang sensitif dan mengizinkan masuknya pengawas internasional sebagai imbalan atas pencabutan sanksi ekonomi yang melumpuhkan. Perjanjian tersebut melarang siapa pun membeli, menjual atau mentransfer drone dan rudal ke dan dari Iran.
Kesepakatan itu juga mencakup pembekuan aset pada daftar individu dan organisasi yang diyakini membantu memajukan program nuklir.
Negara-negara seperti Rusia dan Tiongkok tidak akan lagi terikat oleh pembatasan tersebut jika mereka tidak menerapkan sanksi serupa seperti yang diterapkan di Inggris, Prancis, dan Jerman sebelum 18 Oktober mendatang.
Tiga negara terakhir, yang secara kolektif dikenal sebagai E3, mengatakan sanksi akan tetap berlaku sampai Teheran “sepenuhnya mematuhi” perjanjian tersebut.
Iran mengatakan keputusan tersebut “jelas” melanggar kewajiban E3 berdasarkan JCPOA dan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, yang menyerukan Iran untuk tidak melakukan aktivitas apa pun terkait rudal balistik yang dirancang untuk mampu menghasilkan senjata nuklir.
E3 mengatakan keputusan tersebut sesuai dengan JCPOA, karena Iran telah "menolak kesempatan untuk kembali ke JCPOA dua kali" dan "terus memperluas programnya melampaui batasan JCPOA dan tanpa pembenaran sipil yang dapat dipercaya".
AS secara sepihak menarik diri dari JCPOA pada 2018 di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump.
(Susi Susanti)