JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti kasus ibu muda yang tewas dibunuh suaminya sendiri setelah sebelumnya mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Puan meminta pihak kepolisian untuk tegas terhadap kasus KDRT. Sebab, pelaku KDRT dinilai selalu menyepelekan kelakuannya, sehingga kejadian tersebut kerap terulang.
"Polisi harus tegas menangani kasus-kasus KDRT. Karena pelaku KDRT yang sering melakukan kekerasan terhadap pasangannya, biasanya akan kembali melakukan perbuatannya di kemudian hari,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (14/9/2023).
Puan menambahkan, Ia juga ingin pihak kepolisian tidak terbuai janji-janji manis para pelaku KDRT.
“Ini yang harusnya jadi perhatian kepolisian, jangan sampai karena ucapan janji pelaku sesaat lantas citra ketegasan Polri berkurang. Perlu diingat, KDRT adalah tindak pidana yang kerap dilakukan secara berulang,” paparnya.
Puan pun meminta pihak kepolisian melakukan evaluasi dalam proses pelaporan, penyelidikan, dan penindakan kasus-kasus KDRT. Puan berharap, penanganan kasus hukum KDRT yang efektif dapat mencegah kasus serupa terulang lagi di masa depan.
"Pihak kepolisian turut bertanggung jawab atas berhasil atau tidaknya penyelesaian peristiwa KDRT. Apalagi sampai korbannya meninggal dunia saat ia sudah membuat pengaduan atas kekerasan yang ia alamai, namun sayangnya tidak ditindaklanjuti dengan serius," pungkasnya.