JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggeledah rumah kaki tangan gembong narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Susatyo Purnomo mengatakan, penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan terhadap tersangka berinisial SA.
"Pengembangan tersangka SA," ujar Susatyo kepada Okezone di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dikatakanya, SA tersangka yang sudah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Thailand berperan sebagai kurir sekaligus pembawa uang tunai jaringan Fredy Pratama.
Penggeledahan itu dilaksanakan di rumah pasangan suami istri (pasutri) kaki tangan Fredy Pratama berinisial FA dan PN di kawasan BSD, Tangerang. Operasi itu dilakukan pada kemarin, Kamis, 14 September 2023.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa gepok uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan USD100. Dengan total senilai Rp1,2 miliar.
Selain itu, penyidik turut menyita sejumlah buku rekening, paspor, hingga Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.