"Uji emisi bagi kendaraan pribadi akan diperluas ke area yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Direncanakan akan dibuka di beberapa terminal antara lain Kampung Rambutan, Pulo Gadung, Kali Deres, Pulo Gebang, dan Tanjung Priok," tutur Ani.
Sebagaimana diketahui, tingkat polusi udara di Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi kian memprihatinkan saat musim kemarau panjang selama beberapa waktu terakhir.
Bahkan polusi udara di Jakarta sudah melebihi ambang batas normal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berdasarkan penghitungan konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) maupun Indeks Kualitas Udara (AQI).
Sejumlah langkah sudah diupayakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara, mulai dari WFH ASN DKI Jakarta, tilang elektronik kendaraan bermotor belum dan tidak lolos uji emisi, menyemprotkan air ke jalan dan dari atas gedung tinggi (water mist), serta wacana 4 in one maupun ganjil-genap 24 jam.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.