Mendengar penjelasan dari JPU, Suparna kembali menekan agar JPU tidak berlarut-larut dalam menyelesaikan berkas tuntutan. Apalagi, kata Suparna, masih banyak perkara yang harus diselesaikan.
“Ini sudah yang keempat tolong ya. Nanti kalau memang saudara berlarut-larut mungkin kami akan mengambil sikap. Perkara bukan hanya ini saja, dan ini sudah yang kelima kali nantinya,” tutur Hakim.
Kendati demikian, Suparna tetap mengabulkan permohonan penundaan sidang. Suparna kemudian menjadwalkan sidang tuntutan akan dilanjutkan pada Senin 25 September pekan depan.
“Oke ya untuk terdakwa dan kuasa hukum, jaksa belum siap dengan tuntutannya, jadi kita kasih kesempatan satu kali lagi minggu depan, jadi sidang kita tunda hari Senin 25 September 2023,” tutup Hakim.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.