PROBOLINGGO - Polres Probolinggo datangkan lima saksi termasuk pasangan calon penganton terkait terjadinya kebakaran di bukit sabana Gunung Bromo, Senin (18/9/2023).
Pemanggilan ini selain untuk meminta ketarangan tambahan juga memenuhi sebagai wajib lapor. Hingga kini polisi masih menetapkan seorang yaitu manager wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran ini.
Polres Probolinggo terus fokus menangani terjadinya kasus terbakarnya bukit sabana gunung bromo.
Lima saksi diantarnya adalah pasangan pengantin dan lainya adalah juru make up dan dua foto grafer.
Kedatangan mereka selain untuk wajib lapor juga dimintai keterangan tambahan di ruang penyidik Mapolres Probolinggo.
Kedatangan mereka didampingi oleh dua penasehat hukum saat datang ke ruang penyidik mapolres.
Ke depan masih belum dipastikan terkait laporan saksi ke TNBTS yang dianggap juga lalai dalam kebakaran Karhutla Gunung Bromo tersebut," katanya
"Untuk sementara mereka masih konsentrasi terhadap permasalahan ini." kata penasehat hukum saksi, Mustaji.
Diberitakatan sebelumnya telah terjadi kebakaran Gunung Bromo pada tanggal 6 September akibat ulah pengujung saat melakukan sesi foto pranikah dengan menggunakan flare atau suar.
Dalam kejadian ini petugas mengamankan 6 orang termasuk pasangan pengantin dan kemudian seorang manager wedding organiser ditetapkan sebagai tersangka.
(Khafid Mardiyansyah)