Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia Minta Pengadilan Internasional Batalkan Kasus yang Diajukan Ukraina, Termasuk Tuduhan Genosida

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |16:04 WIB
Rusia Minta Pengadilan Internasional Batalkan Kasus yang Diajukan Ukraina, Termasuk Tuduhan Genosida
Rusia minta Pengadilan Internasional batalkan kasus yang diajukan Ukraina (Foto: Reuters)
A
A
A

Kyiv menuduh Moskow secara keliru menggunakan undang-undang genosida untuk membenarkan invasi mereka.

Rusia menyatakan bahwa mereka melakukan intervensi di Ukraina untuk mencegah serangan genosida terhadap etnis Rusia di wilayah timur.

Sidang pengadilan di Den Haag tidak akan memeriksa legalitas invasi Rusia, namun akan mempertimbangkan apakah Pengadilan Internasional diperbolehkan untuk memeriksa klaim Ukraina.

Ukraina mengatakan tidak ada risiko genosida di wilayah timur negara itu, tempat mereka berperang melawan pasukan yang didukung Rusia sejak 2014.

Ukraina menambahkan bahwa perjanjian genosida sama sekali tidak mengizinkan invasi untuk menghentikan dugaan genosida.

Ukraina mengajukan kasus ini beberapa hari setelah invasi Rusia pada 24 Februari tahun lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement