“Termasuk melakukan deportasi terhadap WNA semacam itu,” ucapnya, Selasa (19/8/2023).
Sikap wisatawan mancanegara yang kerap tidak menghargai aturan setempat membuat penertiban terhadap turis semacam ini mendesak dilakukan.
“Untuk menertibkan turis-turis yang berulah dan melanggar aturan, Pemkab Badung bersama stakeholder terkait terus melakukan pengawasan maupun sidak,” sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.