JAKARTA - Dewan Pers tengah menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Junaidi Tirtanata dan pihak Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada Jumat 22 September 2023, pukul 09.30 WIB.
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana mengatakan bahwa pihaknya meminta agar pihak MBM Tempo dan kuasa hukum Haji Isam dapat memenuhi undangan mediasi tersebut.
Yadi menambahkan, mediasi tersebut terkait laporan kuasa hukum Haji Isam ihwal tulisan opini berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ dan berita di rubrik lingkungan berjudul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’ dalam MBM Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.
“Meminta mereka untuk hadir,” ujar Yadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).
Yadi menambahkan, jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun demikian, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir sehingga Dewan Pers melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada 22 September 2023.
“Mereka berdua diminta hadir,” pungkas Yadi.
Sementara itu, Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan di MBM Tempo.
Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia atau UBM ini mengingatkan bahwa komitmen itu telah termaktub dalam statuta Dewan Pers pada Bab III Pasal 5 (d).
“Dalam statuta dewan pers pun telah dijelaskan di BAB III, Pasal 5 (d) bahwa fungsi dan tugas dewan pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang behubungan dengan pemberitaan pers,” pungkasnya.