Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status DKI Bakal Jadi DKJ, 8 Juta KTP Bakal Dicetak Ulang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 19 September 2023 |03:04 WIB
Status DKI Bakal Jadi DKJ, 8 Juta KTP Bakal Dicetak Ulang
Sebanyak 8 juta E-KTP bakal dicetak ulang seiring rencana perubahan status DKI menjadi DKJ. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Budi membeberkan, KTP pemula akan otomatis berubah. Sedangkan bagi yang lain pemilik E-KTP lama masih akan tetap berlaku.

"Ya berarti kalau mereka yang KTP pemula nantinya sudah berubah. Dan juga yang ingin mengupdate data atau penyesuaian layanan itu akan berubah. Bagi yang lainnya gimana? itu masih tetap berlaku. Nanti kalau memang stok terpenuhi semua bisa dilakukan secara bertahap," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement