Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Kakap yang Harus Diprioritaskan KPK

Nanda Aria , Jurnalis-Rabu, 20 September 2023 |18:08 WIB
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Ditahan, Partai Perindo: Kasus Kakap yang Harus Diprioritaskan KPK
Tama S Langkun minta KPK fokus tangani korupsi kakap eks Dirut Pertamina/Foto: Okezone
A
A
A

Selanjutnya, Tama meminta KPK untuk melakukan upaya pemulihan aset terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (PTPM) Persero tahun 2011-2021. Adapun, dugaan kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai hingga Rp2,1 triliun.

"Dugaan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun itu terbilang korupsi kelas kakap. Selain jadi prioritas KPK, penyidik juga harus menelusuri ke mana uang triliunan rupiah tersebut mengalir. Siapa yang diuntungkan? Siapa yang menikmati?" terangnya.

Di samping itu, Tama juga meminta pemerintah agar menata ulang sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di internal Pertamina. Jika sampai KPK bergerak dari sisi penindakan, itu artinya alarm dalam sistem pengawasan internal maupun fungsi pengawasan di internalnya tidak berjalan dengan maksimal.

 BACA JUGA:

"Maka dari itu, kami berharap hal ini diperbaiki secara kolaboratif dengan melibatkan semua stakeholders terkait," pungkasnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement