JAKARTA - Sebuah perusahaan atau individu dapat mengambil pinjama atau utang untuk meningkatkan keuangan mereka. Sama halnya dengan pemerintah nasional yang dapat mengambil pinjaman uang untuk memajukan pertumbuhan serta kesejahteraan negara mereka.
Ketika pinjaman uang dilakukan oleh pemerintah nasional, maka uang tersebut akan menjadi bagian dari utang negara tersebut. Sederhananya, utang negara merupakan gabungan utang yang dipinjam oleh pemerintah kepada satu atau lebih pmberi pinjaman, bisa dari pemerintah negara lain, perusahaan, bahkan perorangan (obligasi negara).
Berikut ini adalah daftar 20 negara dengan utang terbanyak di dunia tahun 2023, menurut hasil survei dari Global Fire Power.
1. Amerika Serikat, dengan utang sebesar Rp311,7 kuadriliun
2. Britania Raya (UK), dengan utang sebesar Rp134 kuadriliun
3. Prancis, dengan utang sebesar Rp97 kuadriliun
4. Jerman, dengan utang sebesar Rp87,1 kuadriliun
5. Belanda, dengan utang sebesar Rp 66,8 kuadriliun
6. Luksemburg, dengan utang sebesar Rp 66,1 kuadriliun
7. Jepang, dengan utang sebesar Rp65,4 kuadriliun
8. Australia, dengan utang sebesar Rp47,9 kuadriliun
9. Irlandia, dengan utang sebesar Rp46,1 kuadriliun
10. Italia, dengan utang sebesar Rp36,8 kuadriliun
11. Spanyol, dengan utang sebesar Rp35,9 kuadriliun
12. Kanada, dengan utang sebesar Rp32,6 kuadriliun
13. China, dengan utang sebesar Rp31,1 kuadriliun