Dalam unggahan akun Twitter atau X @rakyatvspinjol, korban berinisial K merupakan seorang pria beranak satu. K meminjam uang di sebesar Rp9,4 juta melalui AdaKami, tetapi harus mengembalikan utang sebesar Rp 18 juta hingga 19 juta.
K tak mampu membayar utang dan bunganya. Teror kemudian muncul mulai dari panggilan ke kantornya hingga orderan fiktif.
Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri.
(Erha Aprili Ramadhoni)