Selanjutnya, pada pukul 14.20 Wib korban di evakuasi kerumah Sakit Zainal Abidin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Korban direncakan akan dikebumikan malam ini dipemakaman umum warga Simeulue yang berada di Desa kajhu, Kabupaten Aceh Besar,” kata Kapolsek.
Sementara itu, pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
"Keluarga korban menolak untuk dilakukan tindakan medis seperti otopsi oleh pihak rumah sakit, karena akan dilakukan pemakaman secepatnya," pungkas Kapolsek.
(Khafid Mardiyansyah)