Jurnal tersebut menyimpulkan bahwa kasus yang dialami pria berusia 34 tahun ini adalah 'peristiwa yang sangat langka' - hanya ada 'sedikit kasus yang dilaporkan dalam literatur dengan proses yang cepat, yang juga dikenal sebagai mumifikasi dini'.
Keputusan tersebut memutuskan: "Kasus yang disajikan menunjukkan mumifikasi alami tubuh manusia secara lengkap hanya dalam waktu 16 hari. Kasus yang diilustrasikan akan memperkaya literatur dan akan meningkatkan kesadaran akan kemungkinan mumifikasi yang terjadi dengan cepat."
(Rahman Asmardika)