Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebabkan Gangguan Suplai Listrik Jawa-Bali, Polisi dan PLN Razia Layangan

Heri Susanto , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |14:11 WIB
Sebabkan Gangguan Suplai Listrik Jawa-Bali, Polisi dan PLN Razia Layangan
Razia layangan/Foto: Herry
A
A
A

PURWOKERTO - Satuan Dalmas Polresta Cilacap dan petugas PLN unit pelayanan transmisi Purwokerto, Jawa Tengah, melakukan sweeping layang-layang.

Petugas gabungan mendatangi tempat-tempat yang digunakan untuk menaikkan layang-layang, seperti area persawahan dan lapangan yang lokasinya berdekatan dengan saluran udara tegangan tinggi (Sutet). Petugas pun langsung menurunkan layang layang yang tengah mengudara.

 BACA JUGA:

Usai diturunkan, layang-layang ini kemudian disita oleh petugas dalam sweeping ini. Selain berbahaya, bermain layang layangan di dekat jaringan Sutet maupun gardu induk dapat mengganggu distribusi aliran listrik.

"Sweeping layang-layang ini dilakukan menyusul maraknya gangguan jaringan transmisi listrik. Gangguan transmisi tersebut kerap terjadi ketika layang-layang yang putus tersangkut di jaringan yang mengakibatkan aliran listrik tidak stabil maupun padam," kata Manajer PLN UPT Purwokerto, Achmad Ridwan.

 BACA JUGA:

Gangguan listrik yang diakibatkan oleh layang-layang dirasakan sejumlah pihak, seperti insdustri berskala besar dan masyarakat sendiri.

Apalagi, jaringan PLN di bawah UPT Purwokerto terkoneksi jaringan Jawa-Bali, sehingga jika terjadi gangguan dampaknya dapat dirasakan di sejumlah wilayah.

Masyarakat pun diimbau untuk bermain layang-layang di radius 5 kilometer dari tower Sutet maupun gardu induk. Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 pasal 51 tentang ketenaga listrikan dengan denda Rp2,5 miliar atau penjara selama 5 tahun.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement