Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Cukup Sampai Dua Putaran

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 25 September 2023 |06:53 WIB
Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun, Cukup Sampai Dua Putaran
Anggaran Pemilu 2024 Cukup untuk Dua Putaran/Foto: Antara
A
A
A

 

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp76,6 triliun.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan, anggaran itu cukup untuk dua putaran.

“Anggaran yang dianggarkan itu Rp76,6 triliun. Itu sudah termasuk Pilpres putaran kedua,” kata Hasyim kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Dia menegaskan, anggaran tersebut telah disetujui Pemerintah, DPR hingga KPU. “Itu sudah disetujui bersama antara Pemerintah, DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui,” ujarnya.

Namun demikian, untuk pencairan anggaran itu, menurutnya hal itu akan menunggu kepastian apakah Pilpres 2024 mendatang akan berjalan dua putaran atau tidak.

“Nah soal dicairkannya kapan itu kan tergantung, apakah syarat Pilpres putaran kedua terjadi atau enggak,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden ( capres -cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.

Keputusan ini disepakati dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/9/2023) malam.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement