Pada sisa bulan September 2023, masih ada tanggal merah yakni pada Kamis, 28 September. Apakah tanggal 29 September 2023 cuti bersama?
BACA JUGA:
Adapun, jika mengacu kepada SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 pada tanggal 29 September tidak ditetapkan sebagai cuti bersama.
Sebagaimana diatur di dalam SKB tersebut, tanggal merah pada bulan September hanya untuk 28 September 20233.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.