JAKARTA - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri telah mengeluarkan empat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk calon presiden dan wakil presiden sebagai syarat Pemilu 2024.
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan 4 SKCK Bacapres/Bacawapres," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (25/9/2023).
BACA JUGA:
Empat SKCK yang sudah diterbitkan di antaranya untuk, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Terbaru, kata Ramadhan, pihaknya baru saja menerbitkan SKCK terhadap Anies Baswedan.
BACA JUGA:
"Baintelkam Polri sudah menerbitkan SKCK untuk Bacapres Anies Baswedan," ujar Ramadhan.