3. Petugas Sita Sejumlah Barang Bukti
Dansatgas Yonif 407/PK, Letkol Inf Hermawan Setya Budi menyampaikan bahwa telah diamankan satu orang simpatisan KST Papua Barat yang terkait dengan serangan OTK terhadap Pos TNI. Sejumlah barang bukti dari simpatisan itu juga telah diamankan.
“Setelah dilaksanakan pengejaran terhadap OTK yang melaksanakan penyerangan terhadap Pos TNI dan dilakukan sweeping di tempat-tempat yang dicurigai, dapat diamankan satu orang atas nama Marthen Iba sebagai simpatisan KST dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan,” jelas Kapen Kogabwilhan III.
Sebagai informasi, barang bukti yang diamankan berupa tiga pucuk senjata rakitan, KTP atas nama Marthen Iba, serta kartu Anggota TPN Papua Barat atas nama Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi. Selain itu, delapan buah HP, dua kartu perdana, dan satu buah tas turut diamankan dari simpatisan KST yang ditangkap.
4. Simpatisan KST Mencoba Memancing Petugas
“Serangan KST terhadap Pos TNI merupakan upaya coba-coba memancing di air keruh dengan harapan KST dianggap masih eksis keberadaannya. Demikian juga kalau TNI melakukan balasan kemudian OTK tersebut meninggal dunia, maka pihak KST akan bilang bahwa aparat TNI-POLRI melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil dan melanggar HAM, atau bisa jadi mancing TNI melakukan pengejaran untuk dilakukan penyergapan atau serangan balik terhadap TNI,” kata Dansatgas Yonif 407/PK, Letkol Inf Hermawan Setya Budi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.